Detail Layanan
Kembali ke Layanan
Layanan Rehabilitasi Sosial
Pemberian Alat Bantu Disabilitas
Alur Pelayanan Pemberian Alat Bantu Disabilitas
- Adanya Laporan ke Pihak Dinas Sosial melalui Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial
- Verifikasi Data Calon dan Penerima
- Assesmen oleh Pendamping Sosial
- Verifikasi Proposal Permohonan Pemenuhan Kebutuhan
- Pembuatan Surat Keputusan
- Penyaluran Bantuan
Persyaratan Pemberian Alat Bantu Disabilitas :
- Adanya Aduan ke Dinas Sosial melalui Bidang Pelayanan & Rehabilitasi Sosial (Rehsos)
- Berdomisili Kabupaten Gowa
- Adanya Identitas KTP dan KK
- Jangka Waktu Kondisional dengan Memperhatikan Kedaruratan