Detail Layanan
Kembali ke Layanan
Layanan Tanggap Darurat Bencana
Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam/Sosial
Alur Pelayanan Bantuan Tanggap Darurat Korban Bencana Alam/Sosial :
- Laporan Kejadian Bencana yang dilaporkan oleh Pemerintah Setempat
- Pihak Dinas Sosial Meng-Crosscheck Kejadian
- Registrasi Laporan Kejadian
- Kemudian Laporan Kejadian di Disposisi ke Kepala Dinas
- Diteruskan ke Bidang Perlindungan & Jaminan Sosial
- Pengecekan Barang melalui E-Simlog
- Mempersiapkan Bantuan Tanggap Darurat
- Membuat Surat Tugas dan Berita Acara Serah Terima
- Penyaluran Bantuan Tanggap Darurat
Persyaratan :
Laporan Kejadian Bencana dilaporkan Oleh Pemerintah Setempat