Detail Layanan

Kembali ke Layanan
Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam/Sosial
Layanan Tanggap Darurat Bencana

Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam/Sosial


Alur Pelayanan Bantuan Tanggap Darurat Korban Bencana Alam/Sosial :

  1. Laporan Kejadian Bencana yang dilaporkan oleh Pemerintah Setempat
  2. Pihak Dinas Sosial Meng-Crosscheck Kejadian
  3. Registrasi Laporan Kejadian
  4. Kemudian Laporan Kejadian di Disposisi ke Kepala Dinas
  5. Diteruskan ke Bidang Perlindungan & Jaminan Sosial 
  6. Pengecekan Barang melalui E-Simlog
  7. Mempersiapkan Bantuan Tanggap Darurat
  8. Membuat Surat Tugas dan Berita Acara Serah Terima
  9. Penyaluran Bantuan Tanggap Darurat


Persyaratan : 

Laporan Kejadian Bencana dilaporkan Oleh Pemerintah Setempat 

© 2026 All Right Reserved